TAUKAH ANDA. 1,8 TON DAGING CELENG ILEGAL DIMUSNAHKAN SENIN, 22 DESEMBER 2014 DI LAMPUNG SELATAN

- September 03, 2017

TAUKAH ANDA. 1,8 TON DAGING CELENG ILEGAL DIMUSNAHKAN SENIN, 22 DESEMBER 2014 DI LAMPUNG SELATAN

 
1,8 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan
Update Tanggal : 23 December 2014 , Biro Umum serta Humas

Bandar Lampung - Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung melakukan pemusnahan daging celeng hasil sitaan Balai Karantina Wilker Bakauheni Lampung Selatan, seberat 1,8 ton, Senin (22/12).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, drh. Bambang Erman, mengungkapkan sitaan daging celeng yang telah di sebutkan adalah hasil razia rutin petugas Balai Karantina Wilker Bakauheni belum lama ini di areal Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.
Ditambahkan, pemusnahan di lakukan menjadi bukti serta tanggung jawab pihaknya terkait banyak sekali bisnis penyeludupan yng di lakukan para pengirim daging tanpa dokumen lengkap.
“Pemusnahan itu sekalian mencegah penyalahgunaan daging celeng menjadi bahan makanan yng nantinya Amat merugikan bagi yng tak mengonsumsi dan memberikan semisal bagi para pengusaha bentuk daging apapun supaya melengkapi seluruh dokumen sebelum di bawa dan ijin resmi," lanjut Kepala Balai.
Sumber: pertanian.go.id Ferry Tamalluddin 7:20 PM

Sumber rujukan dan gambar : http://www.ternakpertama.com/2014/12/taukah-anda-18-ton-daging-celeng-ilegal.html.

Seputar TAUKAH ANDA. 1,8 TON DAGING CELENG ILEGAL DIMUSNAHKAN SENIN, 22 DESEMBER 2014 DI LAMPUNG SELATAN

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain TAUKAH ANDA. 1,8 TON DAGING CELENG ILEGAL DIMUSNAHKAN SENIN, 22 DESEMBER 2014 DI LAMPUNG SELATAN